Dugaan Korupsi SBT Diungkap Lagi

Written By Ambononline.com on Jumat, 01 Juli 2011 | 23.17

Ambon, Dugaan korupsi di Seram Bagian Timur tumbuh bagaikan jamur di musim hujan. Satu per satu kasus ini diungkap elemen masyarakat.

Kemarin, giliran dugaan korupsi di Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi dibeberkan. Banyak proyek di dinas ini dinilai fiktif, ada juga yang dikerjakan tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Kemarin, Koordinator lembaga kajian dan politik mahasiswa (LKPM) Seram Bagian Timur, Ferdi Suwakul menegaskan, banyak kasus dugaan korupsi di dinas tersebut yang dikerjakan tidak sesuai petunjuk teknis. Dia mengungkapkan, ada sekitar Rp828.390.000 yang tidak pernah digunakan untuk pelaksanaan program di dinas tersebut. Dana ini berasal dari APBD SBT tahun 2009. Anggaran tersebut, akan diperuntukan bagi penyediaan dan pengelolaan prasarana bidang ekonomi kepada warga transmigrasi berupa pembangunan pasar senilai Rp240.860.000, proyek perencanaan kota terpadu mandiri UPT-R Banggoi senilai Rp321.780.000. Kemudian disebutkan juga proyek pengadaan alat-alat studio dan pengadaan proyek senilai Rp45.750.000, biaya redesign RTSP/RTUPT BEMO XP 1 dan XP 2 Kecamatan Werinama senilai Rp200.000.000. “Ada juga pembuatan taman halaman kantor senilai Rp20.000.000. Padahal Nakertrans SBT belum memiliki kantor sendiri. Mereka masih bergabung dengan kantor pencatatan sipil,” ungkap dia. Total dana Rp828.390.000 belum termasuk dugaan pembangunan rumah untuk transmigran di Kecamatan Bula, masing-masing Desa Banggoi, Desa Wae Matakabu, dan Desa Jakarta Baru. Dana untuk pembangunan rumah ini disebut-sebut sebesar Rp4,1 miliar. “Ini dana berasal dari APBN. Tapi yang dibangun tidak sesuai petunjuk termasuk jumlah unit rumah yang dibangun,” ungkap sumber Ambon Ekspres lainnya. LKPM berharap, Kejaksaan Tinggi Maluku menyelidiki kasus ini, karena cukup lama banyak oknum pejabat menikmati uang rakyat di SBT. Mereka juga berharap Kejati Maluku lebih arif dan bijaksana dalam mengungkap kasus Nakertrans ini, pasalnya banyak uang negara yang mengalami kebocoran dalam banyak kasus. Koordinator MDW, Mohammad Ikhsan Tualeka, kepada Ambon Ekspres kemarin juga mendesak Kejati Maluku untuk menyelidiki kasus ini. “Dari sini kan akan kita ketahui apakah laporan masyarakat benar atau tidak. Yang lebih penting lagi, Kejati harus kerja mendepankan asas hukum, supaya kebenaran bisa terungkap,” kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lain