Bupati Malteng Sampaikan LKPJ 2010

Written By Ambononline.com on Rabu, 08 Juni 2011 | 10.24

Masohi - Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Abdullah Tuasikal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2010 dalam sidang paripurna DPRD kabupaten setempat, Senin (6/6).
Sidang paripurna LKPJ tersebut dipimpin Ketua DPRD Malteng, Asis Mahulete didampingi Wakil Ketua DPRD, Jimmy Sitanala dan Faradila Wailisahalong serta dihadiri wakil bupati Imanuel Seipala, pimpinan TNI/Polri, Sekda A.R. Sukur dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta 29 orang anggota DPRD dari jumlah 35 anggota DPRD.
"LKPJ yang saya sampaikan merupakan salah satu kewajiban selaku kapala daerah berdasarkan amanat pasal 27 dari UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Pasal tersebut menyebutkan, kepala daerah mempunyai kewajiban juga untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, dan memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD," jelasnya.
Muatan LKPJ Bupati Malteng ini mencakup arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah yang secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah.
Dikatakan, kebijakan umum pembangunan daerah Tahun 2010 merupakan tahun ke empat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malteng Tahun 2007-2012 dengan visi, terwujudnya Kabupaten Malteng sebagai kabupaten kepulauan yang masyarakat cerdas, sehat, sejahtera dan berbasis pemberdayaan serta misinya, yaitu mewujudkan SDM dan Pemerintah Malteng yang berkualitas.
Pengelolaan keuangan daerah, kata Tuasikal, dalam pelaksanaanya selalu disesuaikan dengan perubahan kondisi ekonomi daerah, serta pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, dana perimbangan dan lain-lain yang merupakan pendapatan yang sah.
Tuasikal mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah Tahun 2010 sebesar Rp 658,29 milyar dari target sebesar Rp 672,66 milyar atau sebesar 99,86 persen.
Pengelolaan belanja, kata bupati, pada prinsipnya disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah dalam melaksanakan pemerintahan di segala bidang. Kebutuhan belanja Tahun 2010 sebesar Rp 736,40 milyar dengan realisasi belanja Tahun 2010 sebesar 677,98 milyar atau 92,07 persen.
Dijelaskan, target penerimaan pembayaran pembangunan pada Tahun 2010 sebesar Rp 63.90 milyar atau sebesar 100,08 persen. Sedangkan target pengeluaran pembiayaan Tahun 2010 sebesar Rp 165 milyar atau sebesar 2,63 persen, sehingga target total sebesar Rp 63.73 milyar dengan realisasi Rp 61,32 milyar atau 96,22 persen.
Dijelaskan, penyelenggaraan pemerintah pada Tahun 2010 dilaksanakan pada 23 bidang dengan 293 program dan 1033 kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD. Target anggaran sebesar Rp 251,25 milyar dengan realisasi Rp 202,85 milyar atau 80,73 persen.
Tuasikal menambahkan, pada Tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Malteng telah melaksanakan tugas pembantuan antara lain dibidang pembangunan daerah, bidang pelayanan umum, bidang perdagangan, pengembangan usaha, koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), bidang tenaga kerja, pertanian, kehutanan, pemberdayaan komunitas permukiman, penyediaan air minum, perumahan dan fasilitas umum lainnya.
"Hal ini terdiri dari 14 program, 25 kegiatan yang dilaksanakan oleh 8 SKPD dengan jumlah anggaran Rp 55,08 milyar, realisasi Rp 50,19 milyar atau 91,11 persen," imbuhnya. (S-24)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lain