Kembali Demo, Koalisi Anak Negeri Bursel Serahkan Bukti Korupsi

Written By Ambononline.com on Senin, 13 Juni 2011 | 08.52

Ambon - Koalisi Anak Negeri Buru Selatan (Bursel), kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jumat (10/6), guna meminta ketegasan Kajati Efendi Harahap fokus menuntaskan kasus korupsi di Kabupaten Bursel.

Dalam aksi demo yang ketiga kali ini, perwakilan Koalisi Anak Negeri Bursel, dari LSM Barasehe, Lembaga Perjuangan Aspirasi Rakyat (Lempar), Forum Study Isu-Isu Strategis (Fosis), Gerakan Anak Negeri Selatan (Ganas), Forum Komunikasi Peduli Rakyat (FKPR) dan

Koalisi Pemuda Pemerhati Masyarakat Bursel (KPPMBS) Bursel, langsung ditemui Kajati.
Saat bertatap muka di aula Kantor Kejati Maluku, Arsad Souwakil selaku kordinator demo meminta agar data dugaan korupsi yang telah diserahkan beberapa waktu lalu, berupa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku dapat ditindaklanjuti.

Souwakil kemudian menyodorkan bukti-bukti dugaan korupsi yang sama kepada Kajati, dia ntaranya proyek jalan Namrole-Leksula yang dianggarkan dalam APBD II tahun 2009 senilai Rp 7,9 milyar.

Kajati mengakui, penanganan kasus ini lambat, dan dirinya sudah menginstrusikan kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Natsir Hamzah segera menindaklanjutinya. Hanya saja Aspidsus hingga kini masih melakukan pemeriksaan proyek petakan sawah di Kabupaten SBT.

"Memang saya akui kasus ini lambat. Ini termasuk lama saya minta maaf memang lambat. Saya sudah bilang ke Aspidsus segera ke sana cari data. Ke lokasi cari data agar semua jelas. Hanya saja sekarang Aspidsus sementara melakukan pemeriksaan di SBT, kasus petakan sawah," terang Kajati.

Walau demikian, Kajati mengatakan, jika sudah ada dokumen pada penyidik dan telah ada bukti-bukti yang cukup, maka penanganan kasus ini tidak akan lama.

"Kasus ini kan masih penyelidikan. Kita sudah panggil beberapa tetapi tidak datang. Susahnya kita di situ apalagi ini masih penyelidikan kalau kita paksa itu berarti kita sendiri yang kena," katanya.

Kajati menambahkan, penyidik sementara fokus pada penanganan kasus korupsi proyek jalan lintas Namrole-Leksula, dan akan diikuti oleh kasus lainnya.

"Kita sekarang fokus dulu untuk proyek jalan. Nanti setelah itu baru yang lain lagi. Percaya saya. Saya komitmen dan akan dituntaskan. Semua kasus bahkan yang lama-lama pun saya angkat lagi. Tetapi saya juga butuh dukungan ketika kita turun ke sana, tolonglah kawan dan back up kita," harap kajati.

Serahkan Hasil Audit BPKP-BPK ke Polda

Koalisi Anak Negeri Bursel juga menyerahkan hasil audit BPKP dan BPK sejumlah proyek yang berpotensi korupsi ke Polda Maluku.

"Selaku barisan Koalisis Anak Negeri Buru Selatan, kami sangat kecewa dengan kinerja Kejati Maluku. Karena itu, hasil audit BPK dan BPKP atas sejumlah proyek-proyek pemerintah yang diduga merugikan negara telah kami serahkan ke Polda Maluku untuk ditindaklanjuti," jelas Koordinator Koalisi Anak Negeri Bursel, Arsad Souwakil kepada Siwalima di ruang kerja Kabid Humas Polda Maluku, Jumat (10/6).

Hasil audit BPK dan BPKP diterima oleh AKBP Lodwyk Soplanit, yang mewakili Direktur Reskrim Khusus (Reskrimsus) Polda Maluku.

Saat penyerahan hasil audit tersebut, Souwakil didampingi sejumlah aktivis dan LSM anti korupsi di Bursel yang tergabung dalam Koalisi Anak Negeri Bursel.

Kepada Siwalima, Souwakil menuturkan, pihaknya sangat kecewa dengan Kejati Maluku teristimewa, jaksa Vitalis Teturan. Pasalnya proyek-proyek yang berindikasi korupsi di Bursel sudah dilakukan penyelidikan sejak tanggal 13-16 Mei 2009. Namun tidak ada tindak lanjutnya.

"Kami tidak akan tidur dalam kondisi pemerintahan yang serba amburadul seperti ini. Apalagi korupsi kini sudah menjamur di Bursel. Kami tetap akan memberantas praktek pencuri berdasi itu di Bursel hingga menyeret orang-orang yang terindikasi itu ke pengadilan," tandas Souwakil.

Dikatakan, sejak dimekarkan sampai sekarang transparansi birokrasi tidak pernah ada dan itu merupakan suatu pembodohan kepada masyarakat. Parahnya lagi, anggota DPRD yang nota bane sebagai lembaga lesgislasi yang mempunyai kewenangan melakukan pengawasan dan fungsi kontrol terhadap pembangunan di Bursel tidak mampu berbuat banyak.

"Sebab itu kami berharap dengan diberikannya hasil audit BPK dan BPKP ke pihak Polda Maluku, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelbagai kasus korupsi di Bursel segera dilakukan," harapnya. (S-27/S-32)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lain