Ambon: Kapolda Maluku, Brigjen Pol Syarief Gunawan didesak jangan diam saja menyikapi a ksi penembakan brutal yang dilakukan oleh Wakapolsek Damer, Brigadir Kepala F Masriat, pada 1 Maret 2011 yang lalu, hingga menyebabkan seorang warga Desa Kehli, Kecamatan Damer, Kabuptaten MBD, Angel Pesumain meninggal dunia.
“Saya kira ini harus dituntaskan oleh Kapolda, sebab memang ada juga beberapa masalah yang harus kita akui kinerja Polda Maluku belum optimal, saya kira itu menjadi catatan penting untuk harus diselesaikan,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Said Mudzakir Assagaff kepada Siwalima di Kantor DPRD Maluku, kemarin.
Dikatakan, Wakapolsek Damer tersebut harusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat dan bukan sebaliknya menjadi penindas dan pembunuh masyarakat.
“Memang wibawa institusi polisi ini harus dikuatkan, kami kuatir kalau ini diabiarkan, maka besok-besok masyarakat akan menganggap polisi ini menjadi institusi yang penindas bukan pelindung, sebab selama ini polisi hanya membesar-besarkan slogan polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” katanya.
Menurutnya, penanganan hukum atas kasus tersebut harus tuntas, hingga ada efek hukum yang diberikan bagi sang pelaku dan bukan hanya sekedar penyelidikan yang setengah jalan saja.
“Penanganan kasus itu harus tuntas. Jadi tidak hanya sekedar diselidiki lalu berhenti di tengah jalan tanpa ada sanksi hukum yang diberikan bagi pelaku,” ungkapnya.
Ia pun menilai, selama ini pihak Polda Maluku masih kurang maksimal dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi, sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan membuat agenda pertemuan untuk membicarakan berbagai hal tersebut dengan pihak Polda Maluku.
“Jadi kita secara umum, ada beberapa persoalan yang kita sudah rencana untuk agendakan guna mengundang Kapolda Maluku, namun karena ada teman-teman anggota DPRD yang masih pengawasan sebagian, sehingga belum dapat dilakukan, sebab ada beberapa masalah yang belum tuntas hingga hari ini,” tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Brigadir Kepala F. Masriat, Wakapolsek Damer dengan brutal menembak Angel Pesumain hingga meninggal dunia. Anehnya sampai saat ini sang Wakapolsek bebas dan tidak mendapat tindakan hukum dari atasannya.
Informasi seperti dilansir Siwalima, Rabu (30/3), menyebutkan, peristiwa penembakan tersebut berawal pada 13 Februari 2011, salah seorang dari warga Kehli bernama Noke Pesumain hilang. Atas inisiatif kepala desa (Kades) Kehli, Petrus Rumpeniak, kemudian melaporkan hilangnya Pesumain itu, ke Polsek Persiapan Damer yang terletak di Desa Wulur.
Ketika pencarian dilakukan, polisi menemukan jaket korban di Desa Wulur. Aparat kepolisian memasang police line di seputaran tempat penemuan jaket tersebut. Sejak tempat penemuan barang bukti itu, sampai dengan hari ini tidak pernah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat.
Kemudian pada 1 Maret 2011, di Pelabuhan Kehli terjadi keributan antar warga Kehli dengan warga Wulur. Warga Kehli melarang warga Wulur untuk tidak menumpangi kapal mereka. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, staf Pemerintahan Desa Kehli lalu pergi ke Polsek Damer melapor kalau di pelabuhan terjadi keributan.
Polisi diminta ke pelabuhan melakukan pengamanan. Ironisnya, bukannya pengamanan dilakukan di darat, malah anggota Polsek Damer di bawah pimpinan Wakapolsek, Bripka F. Masriat dengan menggunakan speed boat dari arah laut mendatangi pelabuhan. Warga yang posisi berada di darat melihat speed boat berlarian ketakutan.
Di saat bersamaan, Wakapolsek dan anak buah melepaskan tembakan ke daratan hingga akhirnya salah seorang warga Kehli terkena tembakan dan meninggal dunia di Pelabuhan Kehli. Peristiwa yang oleh warga Desa Kehli menyebutnya “serangan 1 Maret” itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIT.
Sumber Siwalima mengaku heran, polisi di Damer tidak terkonsentrasi mencari kasus kehilangan warga malahan justru melakukan penembakan terhadap warga hingga nyawa melayang.
Ironisnya lagi, Wakapolsek Damer yang merupakan pelaku penembakan sampai sekarang tidak diberikan sanksi hukum dan dibiarkan bebas.
Sumber tersebut juga meminta Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Syarief Gunawan untuk segera menuntaskan kasus itu, dan menjatuhkan sanksi hukum terhadap Wakapolsek Damer. (S5)
Dikatakan, Wakapolsek Damer tersebut harusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat dan bukan sebaliknya menjadi penindas dan pembunuh masyarakat.
“Memang wibawa institusi polisi ini harus dikuatkan, kami kuatir kalau ini diabiarkan, maka besok-besok masyarakat akan menganggap polisi ini menjadi institusi yang penindas bukan pelindung, sebab selama ini polisi hanya membesar-besarkan slogan polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” katanya.
Menurutnya, penanganan hukum atas kasus tersebut harus tuntas, hingga ada efek hukum yang diberikan bagi sang pelaku dan bukan hanya sekedar penyelidikan yang setengah jalan saja.
“Penanganan kasus itu harus tuntas. Jadi tidak hanya sekedar diselidiki lalu berhenti di tengah jalan tanpa ada sanksi hukum yang diberikan bagi pelaku,” ungkapnya.
Ia pun menilai, selama ini pihak Polda Maluku masih kurang maksimal dalam menyikapi berbagai persoalan yang terjadi, sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan membuat agenda pertemuan untuk membicarakan berbagai hal tersebut dengan pihak Polda Maluku.
“Jadi kita secara umum, ada beberapa persoalan yang kita sudah rencana untuk agendakan guna mengundang Kapolda Maluku, namun karena ada teman-teman anggota DPRD yang masih pengawasan sebagian, sehingga belum dapat dilakukan, sebab ada beberapa masalah yang belum tuntas hingga hari ini,” tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Brigadir Kepala F. Masriat, Wakapolsek Damer dengan brutal menembak Angel Pesumain hingga meninggal dunia. Anehnya sampai saat ini sang Wakapolsek bebas dan tidak mendapat tindakan hukum dari atasannya.
Informasi seperti dilansir Siwalima, Rabu (30/3), menyebutkan, peristiwa penembakan tersebut berawal pada 13 Februari 2011, salah seorang dari warga Kehli bernama Noke Pesumain hilang. Atas inisiatif kepala desa (Kades) Kehli, Petrus Rumpeniak, kemudian melaporkan hilangnya Pesumain itu, ke Polsek Persiapan Damer yang terletak di Desa Wulur.
Ketika pencarian dilakukan, polisi menemukan jaket korban di Desa Wulur. Aparat kepolisian memasang police line di seputaran tempat penemuan jaket tersebut. Sejak tempat penemuan barang bukti itu, sampai dengan hari ini tidak pernah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat.
Kemudian pada 1 Maret 2011, di Pelabuhan Kehli terjadi keributan antar warga Kehli dengan warga Wulur. Warga Kehli melarang warga Wulur untuk tidak menumpangi kapal mereka. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, staf Pemerintahan Desa Kehli lalu pergi ke Polsek Damer melapor kalau di pelabuhan terjadi keributan.
Polisi diminta ke pelabuhan melakukan pengamanan. Ironisnya, bukannya pengamanan dilakukan di darat, malah anggota Polsek Damer di bawah pimpinan Wakapolsek, Bripka F. Masriat dengan menggunakan speed boat dari arah laut mendatangi pelabuhan. Warga yang posisi berada di darat melihat speed boat berlarian ketakutan.
Di saat bersamaan, Wakapolsek dan anak buah melepaskan tembakan ke daratan hingga akhirnya salah seorang warga Kehli terkena tembakan dan meninggal dunia di Pelabuhan Kehli. Peristiwa yang oleh warga Desa Kehli menyebutnya “serangan 1 Maret” itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIT.
Sumber Siwalima mengaku heran, polisi di Damer tidak terkonsentrasi mencari kasus kehilangan warga malahan justru melakukan penembakan terhadap warga hingga nyawa melayang.
Ironisnya lagi, Wakapolsek Damer yang merupakan pelaku penembakan sampai sekarang tidak diberikan sanksi hukum dan dibiarkan bebas.
Sumber tersebut juga meminta Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Syarief Gunawan untuk segera menuntaskan kasus itu, dan menjatuhkan sanksi hukum terhadap Wakapolsek Damer. (S5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar