Menurut Loilatu, seluruh hasil perhitungan suara lima Panitia Pemilihan kecamatan (PPK), yaitu Namrole, Waesama, Leksula, Ambalau dan Kepala Madan sudah diterima KPU Bursel, sehingga pleno perhitungan suara akan dilakukan Jumat (15/4).
“Seluruh surat suara dan kotak suara juga telah tiba di Namrole. Kotak suara terakhir tiba Kamis (14/4) sekitar pukul 10.00 WIT,” ungkapnya.
Loilatu menyampaikan rasa terima kasih khusus kepada masyarakat yang telah menggunakan hak suara dan tetap menjaga ketentraman selama pilkada putaran kedua berlangsung.
“Memang ada protes-protes saat pleno di tingkat PPK, namun prosesnya tetap berjalan lancer sampai selesai,” katanya.
Khusus untuk PPK Ambalau, jelas Muin, pihaknya sudah mendapat surat pemberitahuan dari Pawaslu Bursel menyangkut adanya dugaan keberpihakkan PPS di TPS tertentu.
“Selain itu ada pula keberatan dari dari salah satu pasang kandidat terhadap surat suara yang digunakan orang tertentu atas nama orang lain, sehingga temuan-temuan seperti ini akan diproses oleh Panwaslu,” jelasnya.
Unggul
Sementara itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Solissa-Ayub Saleky (TOPBU) diprediksi unggul tipis dari pasangan Anthon Lesnussa-Hadji Ali (AHLI).
Sesuai hasil rekapitulasi di tingkat PPK, yang dihimpun Siwalima di Namrole menyebutkan pasangan TOPBU mengantongi 15.413 suara sedangkan AHLI 14.754 suara.
Dari lima kecamatan, pasangan AHLI hanya menang di Leksula dan Kepala Madan, sedangkan tiga kecamatan lainnya dimenangkan pasangan TOPBU.
Di Kecamatan Leksula, AHLI mendapat 4.685 suara, sedangkan TOPBU 3.298 suara, sedangkan di Kecamatan Kepala Madan AHLI hanya menang tipis dengan selisih 103 suara dari TOPBU. Dari 24 TPS Kepala Madan, AHLI mengantongi 2.517 suara dan lawannya mengantongi 2.414 suara.
Sementara di Kecamatan Namrole yang juga sudah selesai dihitung suaranya di tingkat PPK, TOPBU unggul dengan mengantongi 3.020 suara, sedangkan AHLI hanya 2.637 suara.
Di Kecamatan Waesama juga sudah selesai dilakukan perhitungan suara di tingkat PPK, di mana pasangan TOPBU mengantongi 3.893 suara mengalahkan AHLI yang hanya mendapat 2.850 suara.
Kecamatan Ambalau juga sudah melaporkan hasilnya. Dari 16 TPS, pasangan TOPBU unggul dengan 2.788 suara dan AHLI hanya mendapat 2.065 suara.
Bantah Instruksi
Sementara itu, Pejabat Bupati Bursel, M. Saleh Thio membantah dirinya telah melakukan pelanggaran dalam proses pilkada putaran kedua Bursel sebagaimana dituduhkan oleh Fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku, Richard S. Ruhulessin.
Menurutnya, pihaknya sama sekali tak pernah menginstruksikan kepala dinas dan PNS saat pertemuan yang berlangsung di ruang tunggu Kantor Syabandar Leksula, 1 April lalu untuk memilih pasangan TOPBU dengan alasan pasangan ini adalah kompas pemekaran.
“Jadi tidak ada informasi lain untuk membangun untuk pilih sapa, sapa itu tidak ada. Jadi, semua itu tidak benar,” kata Thio kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (13/4).
Ia juga membantah jika dirinya pernah mengumpulkan para kepala dinas dan PNS di Kantor Syahbandar Leksula, 1 April lalu.
“Itu tidak kumpul PNS, tetapi itu kumpul semua masyarakat untuk saya sarankan marilah kita sukseskan pilkada dalam kondisi aman dan terkendali, lancar dan sukses,” jelasnya. (Siwa5)