Pansus Akan Telusuri Pencairan Anggaran Insentif RT/RW

Written By Ambononline.com on Jumat, 08 April 2011 | 15.57

Jumat, 08 April 2011

Ambon - Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Peninjauan Kecamatan Baguala dan Teluk Ambon DPRD Kota Ambon, John Maitimu menegaskan anggaran insentif RT/RW tahun 2010 untuk enam bulan terakhir, yakni bulan Juli-Desember yang baru saja dicairkan pada 18 Maret tahun ini, akan ditelusuri oleh Pansus.
Pasalnya tahun anggaran 2010 sudah ditutup sejak 31 Desember, olehnya itu hal ini patut ditelusuri pansus ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk mengetahui mengapa sampai anggaran tersebut, baru direalisasikan kepada masing-masing kecamatan pada bulan Maret tahun ini.
"Kalau tahun anggaran 2010 sudah ditutup pada bulan desember dan baru direalisasikan pada bulan maret tahun ini, berarti dana ini mengendap di pemkot sekitar tiga bulan tanpa pertanggungjawaban apa-apa, maka hal ini menjadi tanggung jawab pansus untuk menelusurinya," tandas Maitimu dalam rapat kerja Pansus III Peninjauan Kecamatan Teluk Ambon dan Baguala yang dihadiri Kabag Pemerintahan, J. Tamtelahitu; Kepala BPMPKB, S. Aipassa; Kabid Penyaluran Bulog, Tugiyo; Camat Teluk Ambon, R. Sopamena dan Camat Baguala, W Latuny, yang berlangsung di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (7/4).
Hal ini dikemukakan Maitimu, karena dalam rapat tersebut Camat Baguala maupun Camat Teluk Ambon mengakui, uang insentif para RT/RW yang ada di dua kecamatan tersebut maupun kecamatan lainnya baru dicairkan oleh pihak pemkot pada bulan Maret tahun ini.
Menurutnya, kalau anggaran ini mengendap begitu lama, sudah barang tentu akan berpengaruh pada proses pelayan yang akan diberikan oleh para RT/RW kepada masyarakat, bahkan tentunya mereka akan mengeluh soal hak-hak mereka yang mestinya di penuhi.
"Saya menghimbau kepada kedua camat untuk segera menyurat ke pihak desa agar mereka segera mengambil hal-hak mereka, sehingga dikemudian hari tidak ada persoalan-persoalan seperti ini terjadi lagi," pintanya.
Sementara itu, Camat Baguala R Sopamena dalam rapat tersebut, mengaku untuk insentif bulan April-Juni 2010 khusus bagi Desa Poka dan Kelurahan Tihu belum dapat dibayarkan, karena sedikit bermasalah pada bendaharanya, namun bendahara tersebut sudah digantikan dan insentif para RT/RW di dua tempat tersebut sudah dibayarkan.
"Bendahara tersebut ketika kita tanyakan sudah bayar dia mengaku sudah padahal kenyataannya belum, maka kita gantikan dengan bendahara yang baru, sehingga uang insentif itu sudah dibayarkan, namun bendahara tersebut harus mengganti uangnya," ungkap Sopamena. (S-34)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lain